..👉Catatan Penting Buat Penggemar Cerita Silat Di Blog Ini .. Bahwa Cerita Ini Di Buat Pengarang Nya Sebagian Besar Adalah Fiksi Semata..Ambil Hikmahnya Dan Tinggalkan Buruk Nya.. semoga bermanfaat.. semoga kita semua kelak mendapatkan surga dari Allah SWT.. aamiin...(Hadits tentang tiga perkara yang tidak terputus pahalanya setelah meninggal dunia adalah: Sedekah jariyah, Ilmu yang bermanfaat, Anak sholeh yang mendoakannya. Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra ) ..(pertanyaan Malaikat Munkar dan nakir di alam kubur : . Man rabbuka? Atau siapa Tuhanmu? 2. Ma dinuka? Atau apa agamamu? 3. Man nabiyyuka? Atau siapa nabimu? 4. Ma kitabuka? Atau apa kitabmu? 5. Aina qiblatuka? Atau di mana kiblatmu? 6. Man ikhwanuka? Atau siapa saudaramu?)..sabda Rasulullah Saw mengenai keutamaan bulan suci Ramadhan dalam sebuah hadits yang berbunyi: “Telah datang kepadamu bulan Ramadhan, bulan yang diberkahi, Allah telah mewajibkan padamu berpuasa di bulan itu..

Senin, 06 Januari 2025

RAGAM BAHASA BAKU


 

F. Ragam Bahasa Baku


Bahasa baku adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Pedoman yang digunakan adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), Pedoman Pembentukan Istilah, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Bahasa yang tidak mengikuti kaldah kaidah bahasa Indonesia disebut bahasa tidak baku.


1. Ciri Bahasa Indonesia Baku


Ciri-ciri ragam bahasa baku, sebagai berikut.


a. Digunakan dalam situasi formal, wacana teknis, dan forum-forum resmi seperti seminar atau rapad


b. Memiliki kemantapan dinamis, artinya kaldah dan aturannya tetap dan tidak dapat berubah.


c. Bersifat kecendekiaan, artirnya wujud dalam kalimat, paragraf, dan santun bahasa yang lain mengungkapkan perialaran yang teratur


d. Memiliki keseragaman kaidah, artinya kebakuan bahasa bukan penyamaan ragam bahasa, melainkan kesamaan kaidah.


e. Dari segi pelatalan, tidak memperlihatkan unsur kedaerahan atau asing.


2. Fungal Bahasa Indonesia Baku


Penggunaan bahasa baku memiliki fungsi, sebagai berikut.


a. Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa


b. Pemberi kelkhlasan, pemakalan bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.


c. Pembawaan kewibawaan, pemakalan bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakal bahasa lainnya.


d. Kerangka aduan, bahasa baku menjadi tolok ukur benar atau tidaknya pemakalan bahasa


seseorang atau sekelompok orang.


3. Penggunaan Ragam Bahasa Baku


Ragam bahasa baku dapat digunakan antara lain pada:


a. Persuratan antarinstansi,


b. Lamaran pekerjaan,


c. Karangan ilmiah,


d. Perundang-undangan,


e.Surat keputusan,


f. Nota dinas.


g. Rapat dinas,


h. Pidato resmi,


I. Diskusi, dan


J. Penyampalan pendidikan

Share:

Related Posts:

0 comments:

Posting Komentar