F. Ragam Bahasa Baku
Bahasa baku adalah bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Pedoman yang digunakan adalah Kamus Besar Bahasa Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia (EBI), Pedoman Pembentukan Istilah, dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Bahasa yang tidak mengikuti kaldah kaidah bahasa Indonesia disebut bahasa tidak baku.
1. Ciri Bahasa Indonesia Baku
Ciri-ciri ragam bahasa baku, sebagai berikut.
a. Digunakan dalam situasi formal, wacana teknis, dan forum-forum resmi seperti seminar atau rapad
b. Memiliki kemantapan dinamis, artinya kaldah dan aturannya tetap dan tidak dapat berubah.
c. Bersifat kecendekiaan, artirnya wujud dalam kalimat, paragraf, dan santun bahasa yang lain mengungkapkan perialaran yang teratur
d. Memiliki keseragaman kaidah, artinya kebakuan bahasa bukan penyamaan ragam bahasa, melainkan kesamaan kaidah.
e. Dari segi pelatalan, tidak memperlihatkan unsur kedaerahan atau asing.
2. Fungal Bahasa Indonesia Baku
Penggunaan bahasa baku memiliki fungsi, sebagai berikut.
a. Pemersatu, pemakaian bahasa baku dapat mempersatukan sekelompok orang menjadi satu kesatuan masyarakat bahasa
b. Pemberi kelkhlasan, pemakalan bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakai bahasa lainnya.
c. Pembawaan kewibawaan, pemakalan bahasa baku dapat menjadi pembeda dengan masyarakat pemakal bahasa lainnya.
d. Kerangka aduan, bahasa baku menjadi tolok ukur benar atau tidaknya pemakalan bahasa
seseorang atau sekelompok orang.
3. Penggunaan Ragam Bahasa Baku
Ragam bahasa baku dapat digunakan antara lain pada:
a. Persuratan antarinstansi,
b. Lamaran pekerjaan,
c. Karangan ilmiah,
d. Perundang-undangan,
e.Surat keputusan,
f. Nota dinas.
g. Rapat dinas,
h. Pidato resmi,
I. Diskusi, dan
J. Penyampalan pendidikan
0 comments:
Posting Komentar